Assalamualaikum..
masih dalam suasa Praktik Kerja Industri, dan masih juga dalam suasana internet gratis, hehe.. maka Na akan memposting salah satu tugas membuat makalah disekolah, yaitu makalah tentang "Sistem Politik di Indonesia"
langsung saja ini dia, semoga bermanfaat :)
BAB I
A.
Latar Belakang
Latar
belakang pembuatan makalah ini adalah untuk mengetahui sistem politik yang ada
di Indonesia.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apakah pengertian
sistem politik ?
2.
Bagaimanakah sistem
politik di Indonesia ?
3.
Bagaimanakah perbedaan sistem
politik Indonesia dengan Negara lain ?
4.
Bagaimana perkembangan
sistem politik di Indonesia ?
5.
Apa saja jenis-jenis
sistem politik yang ada di berbagai Negara ?
C.
Tujuan
1.
Untuk mengetahui
pengertian sistem politik
2.
Mengetahui sistem
politik di Indonesia
3.
Mengetahui perbedaan sistem politik Indonesia
dengan sistem politik Negara lain
4.
Mengetahui perkembangan
sistem politik di Indonesia
5.
Mengetahui jenis-jenis
sistem politik
6.
Mengetahui sistem
politik yang di terapkan di berbagai Negara.
D.
Kegunaan
1.
Sebagai materi tambahan
bahan ajar
2.
Sebagai buku panduan
praktis
3.
Sebagai penambah nilai
mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan.
BAB
II
TINJAUAN
PUSTAKA
Pengertian Sistem,
Politik, dan Sistem Politik
a. Sistem
Sistem
menurut pamudji (1981:4) merupakan suatu kebulatan atau keseluruhan yang
komplek atau terorganisir, suatu himpunan atau perpaduan hal-hal atau
bagian-bagian yang membentuk suatu kebulatan atau keseluruhan yang komplek atau
utuh. Sistem juga dapat diartikan sebagai kerjasama suatu kelompok yang saling
berkaitan secara utuh, apabila suatu bagian terganggu maka bagian yang lain
akan merasakan kendalanya. Namun, apabila terjadi kerjasama maka akan tercipta
hubungan yang sinergis yang kuat. Pemerintah Indonesia adalah suatu contoh
sistem, anak cabangnya adalah sistem pemerintahan daerah, kemudian seterusnya
sampai sistem pemerintahan desa dan kelurahan.
b. Politik
Politik
dalam bahasa arabnya disebut “siyasyah” yang kemudian diterjemahkan
menjadi siasat, atau dalam bahasa inggrisnya “politics” . asal mula kata
politik itu sendiri berasal dari kata “polis” yang berarti negara kota,
dengan politik berarti ada hubungan khusus antara manusia yang hidup bersama,
dalam hubungan itu timbul aturan, kewenangan dan pada akhirnya kekuasaan.
Tetapi politik juga dapat dikatakan sebagai kebijaksanaan, kekuatan, dan
kekuasaan pemerintah.
Istilah
politik dalam ketatanegaraan berkaitan dengan tata cara pemerintahan,
dasar-dasar pemerintahan, ataupun dalam hal kekuasaan Negara. Politik pada
dasarnya menyangkut tujuan-tujuan masyarakat, bukan tujuan pribadi. Politik
biasanya menyangkut kegiatan partai politik, tentara dan organisasi
kemasyarakatan.
Politik
adalah suatu disiplin ilmu pengetahuan yang berdiri sendiri dan dapat dikatakan
sebagai seni, disebut sebagai seni karena banyak beberapa para politikus yang
tanpa pendidikan ilmu politik tetapi mampu berkiat memiliki bakat yang dibawa
sejak lahir dari naluri sanubarinya, sehingga dengan kharismatik menjalankan
roda politik pemerintahan.
Dapat
disimpulkan bahwa politik adalah interaksi antara pemerintah dan masyarakat
dalam rangka proses pembuatan kebijakan dan keputusan yang mengikat tentang
kebaikan bersama masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu.
c.
Sistem Politik
Sistem
Politik adalah berbagai macam kegiatan dan proses dari struktur dan fungsi yang
bekerja dalam suatu unit atau kesatuan (masyarakat/negara). Ada beberapa
definisi mengenai sistem politik, diantaranya :
Menurut Almond, Sistem Politik adalah interaksi yang terjadi dalam masyarakat
yang merdeka yang menjalankan fungsi integrasi dan adaptasi.
Menurut Rober A. Dahl, Sistem politik adalah pola yang tetap dari hubungan –
hubungan antara manusia yang melibatkan sampai dengan tingkat tertentu,
control, pengaruh, kekuasaan, ataupun wewenang.
Menurut Drs. Sukarno, sistem politik adalah sekumpulan pendapat, prinsip yang
membentuk satu kesatuan yang berhubungan satu sama lain untuk mengatur
pemerintahan serta melaksanakan dan mempertahankan kekuasaan dengan cara
mengatur individu atau kelompok individu satu sama lain atau dengan Negara dan
hubungan Negara dengan Negara.
Sistem Politik menurut Rusadi Kartaprawira adalah Mekanisme atau cara kerja seperangkat
fungsi atau peranan dalam struktur politik yang berhubungan satu sama lain dan
menunjukkan suatu proses yang langggeng.
Dapat
disimpulkan bahwa sistem politik adalah mekanisme seperangkat fungsi atau
peranan dalam struktur politik dalam hubungan satu sama lain yang menunjukan
suatu proses yang langsung memandang dimensi waktu (melampaui masa kini dan
masa yang akan datang).
Pengertian Sistem Politik Indonesia
Sistem
politik Indonesia diartikan sebagai kumpulan atau keseluruhan berbagai kegiatan
dalam Negara Indonesia yang berkaitan dengan kepentingan umum termasuk proses
penentuan tujuan, upaya-upaya mewujudkan tujuan, pengambilan keputusan, seleksi
dan penyusunan skala prioritasnya.
Sistem
politik Indonesia dalam rangka mewujudkan cita-cita bangsa dan mencapai tujuan
nasional maka harus sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Dalam
menyelenggarkan politik negara, yaitu keseluruhan penyelenggaraan politik
dengan memanfaatkan dan mendayagunakan segala kemampuan aparatur negara serta
segenap daya dan dana demi tercapainya tujuan nasional dan terlaksananya tugas
negara sebagaimana yang ditetapkan dalam UUD 1945.
Sebagai
suatu sistem, sistem politik terdiri atas berbagai sub sistem antara lain
sistem kepartaian, sistem pemilihan umum, sistem budaya politik dan sistem
peradaban politik lainnya. Dalam eksistensinya sistem politik akan terus
berkembang sesuai dengan perkembangan tugas dan fungsi pemerintahan serta
perubahan dan perkembangan yang ada dalam faktor lingkungan.
Politik
adalah semua lembaga-lembaga negara yang tersebut di dalam konstitusi negara (
termasuk fungsi legislatif, eksekutif, dan yudikatif ). Dalam Penyusunan
keputusan-keputusan kebijaksanaan diperlukan adanya kekuatan yang seimbang dan
terjalinnya kerjasama yang baik antara suprastruktur dan infrastruktur politik
sehingga memudahkan terwujudnya cita-cita dan tujuan-tujuan masyarakat/Negara.
Dalam hal ini yang dimaksud suprastruktur politik adalah Lembaga-Lembaga
Negara. Lembaga-lembaga tersebut di Indonesia diatur dalam UUD 1945 yakni MPR,
DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi,
Komisi Yudisial. Lembaga-lembaga ini yang akan membuat keputusan-keputusan yang
berkaitan dengan kepentingan umum.
Badan
yang ada di masyarakat seperti Parpol, Ormas, media massa, Kelompok kepentingan
(Interest Group), Kelompok Penekan (Presure Group), Alat/Media Komunikasi
Politik, Tokoh Politik (Political Figure), dan pranata politik lainnya adalah
merupakan infrastruktur politik, melalui badan-badan inilah masyarakat dapat
menyalurkan aspirasinya. Tuntutan dan dukungan sebagai input dalam proses
pembuatan keputusan. Dengan adanya partisipasi masyarakat diharapkan keputusan
yang dibuat pemerintah sesuai dengan aspirasi dan kehendak rakyat.
Di
Indonesia, sistem politik yang dianut adalah sistem politik demokrasi pancasila
yakni sistem politik yang didasarkan pada nilai-nilai luhur, prinsip, prosedur
dan kelembagaan yang demokratis. Adapun prinsip-prinsip sistem politik demokrasi
di Indonesia antara lain:
- pembagian kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif berada pada badan yang berbeda
- Negara berdasarkan atas hukum
- Pemerintah berdasarkan konstitusi
- jaminan terhadap kebebasan individu dalam batas-batas tertentu
- pemerintahan mayoritas
- pemilu yang bebas
- parpol lebih dari satu dan mampu melaksanakan fungsinya
Sebagai
suatu sistem, prinsip-prinsip ini saling berhubungan satu sama lain. Sistem
politik demokrasi akan rusak jika salah satu komponen tidak berjalan atau
ditiadakan. Contohnya, suatu negara sulit disebut demokrasi apabila hanya ada
satu partai politik. Dengan satu partai, rakyat tidak ada pilihan lain sehingga
tidak ada pengakuan akan kebebasan rakyat dalam berserikat, berkumpul dan
mengemukakan pilihannya secara bebas. Dengan demikian berjalannya satu prinsip
demokrasi akan berpengaruh pada prinsip lainnya.
Perkembangan
sistem politik Indonesia sebelum amandemen dan sesudah amandemen UUD 1945
adalah sebagai berikut :
1.
Sistem Politik Indonesia
Sebelum Amandemen UUD 1945
Indonesia
adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Hal itu berarti bahwa
kedaulatan berada di tangan rakyat dan sepenuhnya dijalankan oleh MPR,
Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensiil artinya presiden
berkedudukan sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.
UUD
1945 adalah konstitusi negara Indonesia yang mengatur kedudukan dan tanggung
jawab penyelenggaraan negara, kewenangan, tugas, dan hubungan antara
lembaga-lembaga negara. UUD 1945 juga mengatur hak dan kewajiban warga negara.
Lembaga
legislatif terdiri atas MPR yang merupakan lembaga tertinggi negara dan DPR.
Lembaga eksekutif terdiri atas presiden dan menjalankan tugasnya yang dibantu
oleh seorang wakil presiden serta kabinet. Lembaga yudikatif menjalankan
kekuasaan kehakiman yang dilakukan oleh MA sebagai lembaga kehakiman
tertinggibersama badan-badan kehakiman lain yang berada dibawahnya.
2.
Sistem Politik Indonesia
Setelah Amandemen UUD 1945
Pokok-pokok
sistem politik di Indonesia setelah amandemen UUD 1945 adalah sebagai berikut :
- bentuk negara adalah kesatuan, sedangkan bentuk pemerintahan adalah republik. NKRI terbagi dalam 33 daerah provinsi dengan menggunakan prinsip desentralisasi yang luas, nyata, dan bertanggung jawab. Dengan demikian, terdapat pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
- kekuasaan eksekutif berada ditangan presiden. Presiden adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Presiden beserta wakilnya dipilih dalam satu paket secara langsung oleh rakyat. Presiden tidak bertanggung jawab pada parlemen, dan tidak dapat membubarkan parlemen. Masa jabatan presiden beserta wakilnya adalah 5 tahun dan setelahnya dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan.
- tidak ada lembaga tertinggi dan lembaga tinggi negara. Yang ada lembaga-lembaga negara seperti MPR, DPR, DPD, BPK, presiden, MK, KY dan MA.
- DPA ditiadakan yang kemudian dibentuk sebuah dewan pertimbangan yang berada langsung dibawah presiden.
- kekuasaan membentuk UU ada ditangan DPR. Selain itu DPR menetapkan anggaran belanja negara dan mengawasi jalannya pemerintahan.DPR tidak dapat dibubarkan oleh presiden beserta kabinetnya, tetapi dapat mengajukan usulan pemberhentian presiden kepada MPR.
Macam-macam sistem politik
1.
Sistem Politik Komunisme
Diidentifikasikan
dengan model pemerintahan satu partai yang memerintah dengan cara-cara
dictator. Contoh : RRC, dimana partai komunis memegang dan mendominasi
pemerintahan dan DPR. Dalam hal ekonomi komunisme diibaratkan sebagai suatu
masyarakat yang diorganisasikan berdasarkan prinsip-prinsip hak milik umum atas
semua alat produksi, penghapusan total/pembatasan hak-hak perseorangan/pribadi,
serta persamaan dalam distribusi barang dan jasa untuk keperluan hidup.
2. Sistem Politik Fasisme
Sebagai
gerakan politik, muncul di Italia setelah Perang Dunia I dan menguasai negara
itu tahun 1922 hingga 1943. Fasisme dikembangkan oleh Mussolini dan Nazisme
Hitler. Gerakan ini merupakan perkembangan radikal dari teori negara yang telah
dikembangkan dan mengatakan bahwa pengorbanan yang diberikan individu kepadanya
merupakan ikatan substansi antara negara dan seluruh anggotanya. Pengorbanan
tersebut dipandang sebagai wujud dari tugas dan kewajiban seseorang dalam
negara. Fasisme menolak kembalinya liberalisme dengan segala macam institusi
pendukungnya. Sebaliknya, fasisme mendekati nasionalisme. Negara menurut
pandangan fasisme terlepas dan ada di atas semua perintah moral. Kebebasan
individu dibatasi untuk memberikan perhatian sepenuhnya kepada negara.
3.
Sistem Politik Liberal
Liberal;
Liberal berasal dari kata liberty yang artinya kebebasan. Kebebasan yang
dimaksud adalah kebebasan bertempat tinggal, kebebasan pribadi, kebebasan untuk
menentang penindasan, dan sebagainya. Jadi, liberal adalah suatu sifat yang
suka perubahan cepat, substansial, dan progresif berdasarkan kekuatan legal
untuk mencapai tujuan. Dalam banyak hal liberalisme mendasarkan dari pada
prinsip, bahwa setiap orang mempunyai hak-hak tertentu yang tidak dapat
.dipindahkan dan tidak dapat dilanggar oleh kekuasaan mana pun. Hak-hak yang
dimiliki oleh setiap individu telah dibawanya sejak lahir, sedangkan fungsi
negara tidak lebih dari melindungi setiap individu dalam melaksanakan hak-hak
tersebut. Negara sama sekali tidak. dibenarkan untuk ikut campur dalam
pelaksanaan hak tiap-tiap individu. Contoh negara yang menganut politik liberal
ini adalah Amerika Serikat.
4
. Sistem politik negara
demokrasi
Sistem politik yang didasarkan pada nilai, prinsip, prosedur, dan kelembagaan yang demokratis. Adapun sendi-sendi pokok dari sistem politik demokrasi di Indonesia adalah :
Ide kedaulatan rakyat
Negara berdasarkan atas hukum
Bentuk Republik
Pemerintahan berdasarkan konstitusi
Pemerintahan yang bertanggung jawab
Sistem Perwakilan
Sistem pemerintahan presidensil
Sistem politik yang didasarkan pada nilai, prinsip, prosedur, dan kelembagaan yang demokratis. Adapun sendi-sendi pokok dari sistem politik demokrasi di Indonesia adalah :
Ide kedaulatan rakyat
Negara berdasarkan atas hukum
Bentuk Republik
Pemerintahan berdasarkan konstitusi
Pemerintahan yang bertanggung jawab
Sistem Perwakilan
Sistem pemerintahan presidensil
BAB III
PEMBAHASAN
1.
Apakah
pengertian sistem politik ?
Sistem
Politik adalah berbagai macam kegiatan dan proses dari struktur dan fungsi yang
bekerja dalam suatu unit atau kesatuan (masyarakat/negara). Ada beberapa
definisi mengenai sistem politik, diantaranya :
Menurut
Almond, Sistem Politik adalah interaksi yang terjadi dalam masyarakat yang
merdeka yang menjalankan fungsi integrasi dan adaptasi.
Menurut Rober A. Dahl, Sistem politik adalah
pola yang tetap dari hubungan – hubungan antara manusia yang melibatkan sampai
dengan tingkat tertentu, control, pengaruh, kekuasaan, ataupun wewenan g.
Menurut
Drs. Sukarno, sistem politik adalah sekumpulan pendapat, prinsip yang membentuk
satu kesatuan yang berhubungan satu sama lain untuk mengatur pemerintahan serta
melaksanakan dan mempertahankan kekuasaan dengan cara mengatur individu atau
kelompok individu satu sama lain atau dengan Negara dan hubungan Negara dengan
Negara.
Sistem
Politik menurut Rusadi Kartaprawira adalah Mekanisme atau cara kerja
seperangkat fungsi atau peranan dalam struktur politik yang berhubungan satu
sama lain dan menunjukkan suatu proses yang langgeng.
Dapat
disimpulkan bahwa sistem politik adalah mekanisme seperangkat fungsi atau
peranan dalam struktur politik dalam hubungan satu sama lain yang menunjukan
suatu proses yang langsung memandang dimensi waktu (melampaui masa kini dan
masa yang akan datang).
2.
Bagaimanakah
sistem politik di Indonesia ?
Di
Indonesia, sistem politik yang dianut adalah sistem politik demokrasi pancasila
yakni sistem politik yang didasarkan pada nilai-nilai luhur, prinsip, prosedur
dan kelembagaan yang demokratis. Adapun prinsip-prinsip sistem politik
demokrasi di Indonesia antara lain:
- pembagian kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif berada pada badan yang berbeda
- Negara berdasarkan atas hukum
- Pemerintah berdasarkan konstitusi
- jaminan terhadap kebebasan individu dalam batas-batas tertentu
- pemerintahan mayoritas
- pemilu yang bebas
- parpol lebih dari satu dan mampu melaksanakan fungsinya
Sebagai
suatu sistem, prinsip-prinsip ini saling berhubungan satu sama lain. Sistem
politik demokrasi akan rusak jika salah satu komponen tidak berjalan atau
ditiadakan. Contohnya, suatu negara sulit disebut demokrasi apabila hanya ada
satu partai politik. Dengan satu partai, rakyat tidak ada pilihan lain sehingga
tidak ada pengakuan akan kebebasan rakyat dalam berserikat, berkumpul dan
mengemukakan pilihannya secara bebas. Dengan demikian berjalannya satu prinsip
demokrasi akan berpengaruh pada prinsip lainnya.
Dalam
Penyusunan keputusan-keputusan kebijaksanaan diperlukan adanya kekuatan yang
seimbang dan terjalinnya kerjasama yang baik antara suprastruktur dan
infrastruktur politik sehingga memudahkan terwujudnya cita-cita dan
tujuan-tujuan masyarakat/Negara. Dalam hal ini yang dimaksud suprastruktur
politik adalah Lembaga-Lembaga Negara. Lembaga-lembaga tersebut di Indonesia
diatur dalam UUD 1945 yakni MPR, DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden,
Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial. Lembaga-lembaga ini yang
akan membuat keputusan-keputusan yang berkaitan dengan kepentingan umum.
Badan
yang ada di masyarakat seperti Parpol, Ormas, media massa, Kelompok kepentingan
(Interest Group), Kelompok Penekan (Presure Group), Alat/Media Komunikasi
Politik, Tokoh Politik (Political Figure), dan pranata politik lainnya adalah
merupakan infrastruktur politik, melalui badan-badan inilah masyarakat dapat
menyalurkan aspirasinya. Tuntutan dan dukungan sebagai input dalam proses
pembuatan keputusan. Dengan adanya partisipasi masyarakat diharapkan keputusan
yang dibuat pemerintah sesuai dengan aspirasi dan kehendak rakyat.
3.
Bagaimanakah
perbedaan sistem politik Indonesia dengan Negara lain ?
PERBEDAAN DARI MASING-MASING SISTEM
POLITIK
|
|||
Demokrasi
(Indonesia )
|
Komunisme
(RRC)
|
Fasisme
(Italia)
|
Liberalisme
(AS)
|
Sistem politik yang didasarkan pada
nilai, prinsip, prosedur, dan kelembagaan yang demokratis.
|
Bercirikan
pemerintahan yang sentralistik,peniadaan hak milk pribadi, peniadaan hak-hak
sipil dan politik, tidak adanya mekanisme pemilu yang terbuka, tidak adanya
oposisi, serta terdapat pembatasan terhadap arus informasi dan kebebasan
berpendapat
|
Fasisme
menolak kembalinya liberalisme dengan segala macam institusi pendukungnya.
Sebaliknya, fasisme mendekati nasionalisme. Negara menurut pandangan fasisme
terlepas dan ada di atas semua perintah moral. Kebebasan individu dibatasi
untuk memberikan perhatian sepenuhnya kepada negara.
|
Bercirikan adanya
kebebasan berpikir bagi tiap individu atau kelompok; pembatasan kekuasaan;
khususnya dari pemerintah dan agama; penegakan hukum; pertukaran gagasan yang
bebas; sistem pemerintahan yang transparan yang didalamnya terdapat jaminan
hak-hak kaum minoritas
|
4.
Bagaimana
perkembangan sistem politik di Indonesia ?
Perkembangan
sistem politik Indonesia sebelum amandemen dan sesudah amandemen UUD 1945
adalah sebagai berikut :
1.
Sistem Politik Indonesia
Sebelum Amandemen UUD 1945
Indonesia
adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Hal itu berarti bahwa
kedaulatan berada di tangan rakyat dan sepenuhnya dijalankan oleh MPR, Indonesia
menganut sistem pemerintahan presidensiil artinya presiden berkedudukan sebagai
kepala negara dan kepala pemerintahan.
UUD
1945 adalah konstitusi negara Indonesia yang mengatur kedudukan dan tanggung
jawab penyelenggaraan negara, kewenangan, tugas, dan hubungan antara
lembaga-lembaga negara. UUD 1945 juga mengatur hak dan kewajiban warga negara.
Lembaga
legislatif terdiri atas MPR yang merupakan lembaga tertinggi negara dan DPR.
Lembaga eksekutif terdiri atas presiden dan menjalankan tugasnya yang dibantu
oleh seorang wakil presiden serta kabinet. Lembaga yudikatif menjalankan
kekuasaan kehakiman yang dilakukan oleh MA sebagai lembaga kehakiman
tertinggibersama badan-badan kehakiman lain yang berada dibawahnya.
2.
Sistem Politik Indonesia
Setelah Amandemen UUD 1945
Pokok-pokok
sistem politik di Indonesia setelah amandemen UUD 1945 adalah sebagai berikut :
- bentuk negara adalah kesatuan, sedangkan bentuk pemerintahan adalah republik. NKRI terbagi dalam 33 daerah provinsi dengan menggunakan prinsip desentralisasi yang luas, nyata, dan bertanggung jawab. Dengan demikian, terdapat pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
- kekuasaan eksekutif berada ditangan presiden. Presiden adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Presiden beserta wakilnya dipilih dalam satu paket secara langsung oleh rakyat. Presiden tidak bertanggung jawab pada parlemen, dan tidak dapat membubarkan parlemen. Masa jabatan presiden beserta wakilnya adalah 5 tahun dan setelahnya dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan.
- tidak ada lembaga tertinggi dan lembaga tinggi negara. Yang ada lembaga-lembaga negara seperti MPR, DPR, DPD, BPK, presiden, MK, KY dan MA.
- DPA ditiadakan yang kemudian dibentuk sebuah dewan pertimbangan yang berada langsung dibawah presiden.
- kekuasaan membentuk UU ada ditangan DPR. Selain itu DPR menetapkan anggaran belanja negara dan mengawasi jalannya pemerintahan.DPR tidak dapat dibubarkan oleh presiden beserta kabinetnya, tetapi dapat mengajukan usulan pemberhentian presiden kepada MPR.
5.
Apa
saja jenis-jenis sistem politik ?
1.
Sistem Politik Komunisme
Diidentifikasikan
dengan model pemerintahan satu partai yang memerintah dengan cara-cara
dictator. Contoh : RRC, dimana partai komunis memegang dan mendominasi
pemerintahan dan DPR. Dalam hal ekonomi komunisme diibaratkan sebagai suatu
masyarakat yang diorganisasikan berdasarkan prinsip-prinsip hak milik umum atas
semua alat produksi, penghapusan total/pembatasan hak-hak perseorangan/pribadi,
serta persamaan dalam distribusi barang dan jasa untuk keperluan hidup.
2. Sistem Politik Fasisme
Sebagai
gerakan politik, muncul di Italia setelah Perang Dunia I dan menguasai negara
itu tahun 1922 hingga 1943. Fasisme dikembangkan oleh Mussolini dan Nazisme
Hitler. Gerakan ini merupakan perkembangan radikal dari teori negara yang telah
dikembangkan dan mengatakan bahwa pengorbanan yang diberikan individu kepadanya
merupakan ikatan substansi antara negara dan seluruh anggotanya. Pengorbanan
tersebut dipandang sebagai wujud dari tugas dan kewajiban seseorang dalam
negara. Fasisme menolak kembalinya liberalisme dengan segala macam institusi
pendukungnya. Sebaliknya, fasisme mendekati nasionalisme. Negara menurut
pandangan fasisme terlepas dan ada di atas semua perintah moral. Kebebasan
individu dibatasi untuk memberikan perhatian sepenuhnya kepada negara.
3.
Sistem Politik Liberal
Liberal; Liberal
berasal dari kata liberty yang artinya kebebasan. Kebebasan yang dimaksud
adalah kebebasan bertempat tinggal, kebebasan pribadi, kebebasan untuk
menentang penindasan, dan sebagainya. Jadi, liberal adalah suatu sifat yang
suka perubahan cepat, substansial, dan progresif berdasarkan kekuatan legal
untuk mencapai tujuan. Dalam banyak hal liberalisme mendasarkan dari pada
prinsip, bahwa setiap orang mempunyai hak-hak tertentu yang tidak dapat
.dipindahkan dan tidak dapat dilanggar oleh kekuasaan mana pun. Hak-hak yang
dimiliki oleh setiap individu telah dibawanya sejak lahir, sedangkan fungsi
negara tidak lebih dari melindungi setiap individu dalam melaksanakan hak-hak
tersebut. Negara sama sekali tidak. dibenarkan untuk ikut campur dalam
pelaksanaan hak tiap-tiap individu. Contoh negara yang menganut politik liberal
ini adalah Amerika Serikat.
4
. Sistem politik negara
demokrasi
Sistem politik yang didasarkan pada nilai, prinsip, prosedur, dan kelembagaan yang demokratis. Adapun sendi-sendi pokok dari sistem politik demokrasi di Indonesia adalah :
Ide kedaulatan rakyat
Negara berdasarkan atas hukum
Bentuk Republik
Pemerintahan berdasarkan konstitusi
Pemerintahan yang bertanggung jawab
Sistem Perwakilan
Sistem pemerintahan presidensil
Sistem politik yang didasarkan pada nilai, prinsip, prosedur, dan kelembagaan yang demokratis. Adapun sendi-sendi pokok dari sistem politik demokrasi di Indonesia adalah :
Ide kedaulatan rakyat
Negara berdasarkan atas hukum
Bentuk Republik
Pemerintahan berdasarkan konstitusi
Pemerintahan yang bertanggung jawab
Sistem Perwakilan
Sistem pemerintahan presidensil
BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan dari makalah ini adalah
bahwa sistem politik yang berlaku di Indonesia adalah Demokrasi Pancasila,
dimana rakyat turut serta dalam politik dengan memiliki hal politik
masing-masing sesuai dengan Hak Asasi Manusia di Indonesia. Kenapa Indonesia
tidak menganut sistem politik liberal, fasisme, dan komunisme ? itu semua
dikarenakan Indonesia sebagai Negara demokratis tidak cocok menganut sistem
politik tersebut.
Maka dari itu kita sebagai warga
Negara Indonesia harus bangga Negara kita menganut sistem politik demokrasi
pancasila yang sesuai dengan kepribadian bangsa. Oleh karena itu mari kita
membantu pemerintah untuk menjalankan sistem politik di Indonesia dengan cara
apapun, bisa dengan mengeluarkan pendapat yang membangun tapi tidak dengan
bentuk anarkis.
8 komentar:
izin copas sedikit yah, makasih
Trimakasih izin share..!!!
http://fisipolunja.blogspot.com/
Trimakasih izin share..!!!
http://fisipolunja.blogspot.com/
terimakasih atas informasinya..
Selamat siang
Apakah Anda perlu pinjaman mendesak untuk memecahkan kebutuhan keuangan Anda, Kami Tawarkan Pinjaman mulai dari (($ 5,000.00 ke $ 20.000.000,00)) Max, kita dapat diandalkan, efisien, cepat dan dinamis, dengan 100% Dijamin Kami juga menyediakan pinjaman dalam (Euro, Pounds dan Dolar.) tingkat bunga yang berlaku untuk semua pinjaman berada pada tingkat rendah jika Anda bisa tertarik kembali ke kita melalui (iskandalestari.kreditpersatuan@gmail.com)
DATA APLIKASI
1) Nama lengkap:
2) Negara:
3) Alamat:
4) Negara:
5) Seks:
6) Status perkawinan:
7) Bekerja:
8) Nomor Telepon:
9) Pendapatan Bulanan:
10) Jumlah pinjaman:
11) Pinjaman Durasi:
12) Tujuan pinjaman:
13) Agama:
14) Umur:
Kesopanan
Mrs Iskanda Lestari, Chief Executive Officer,
email: (iskandalestari.kreditpersatuan@gmail.com)
Tertanda
Pengelolaan.
Selamat siang
Apakah Anda perlu pinjaman mendesak untuk memecahkan kebutuhan keuangan Anda, Kami Tawarkan Pinjaman mulai dari (($ 5,000.00 ke $ 20.000.000,00)) Max, kita dapat diandalkan, efisien, cepat dan dinamis, dengan 100% Dijamin Kami juga menyediakan pinjaman dalam (Euro, Pounds dan Dolar.) tingkat bunga yang berlaku untuk semua pinjaman berada pada tingkat rendah jika Anda bisa tertarik kembali ke kita melalui (iskandalestari.kreditpersatuan@gmail.com)
DATA APLIKASI
1) Nama lengkap:
2) Negara:
3) Alamat:
4) Negara:
5) Seks:
6) Status perkawinan:
7) Bekerja:
8) Nomor Telepon:
9) Pendapatan Bulanan:
10) Jumlah pinjaman:
11) Pinjaman Durasi:
12) Tujuan pinjaman:
13) Agama:
14) Umur:
Kesopanan
Mrs Iskanda Lestari, Chief Executive Officer,
email: (iskandalestari.kreditpersatuan@gmail.com)
Tertanda
Pengelolaan.
Selamat siang
Apakah Anda perlu pinjaman mendesak untuk memecahkan kebutuhan keuangan Anda, Kami Tawarkan Pinjaman mulai dari (($ 5,000.00 ke $ 20.000.000,00)) Max, kita dapat diandalkan, efisien, cepat dan dinamis, dengan 100% Dijamin Kami juga menyediakan pinjaman dalam (Euro, Pounds dan Dolar.) tingkat bunga yang berlaku untuk semua pinjaman berada pada tingkat rendah jika Anda bisa tertarik kembali ke kita melalui (iskandalestari.kreditpersatuan@gmail.com)
DATA APLIKASI
1) Nama lengkap:
2) Negara:
3) Alamat:
4) Negara:
5) Seks:
6) Status perkawinan:
7) Bekerja:
8) Nomor Telepon:
9) Pendapatan Bulanan:
10) Jumlah pinjaman:
11) Pinjaman Durasi:
12) Tujuan pinjaman:
13) Agama:
14) Umur:
Kesopanan
Mrs Iskanda Lestari, Chief Executive Officer,
email: (iskandalestari.kreditpersatuan@gmail.com)
Tertanda
Pengelolaan.
PINJAMAN THERESA
Kami saat ini menyediakan pinjaman untuk taruhan Asia Tengah, Amerika, dunia liar
negara, dll. @ 2% Suku Bunga tanpa PENGENDALIAN KREDIT dari USD5000, hingga miliaran dolar selama 12-144 Bulan.
Remunerasi Pinjaman kami dimulai dalam 3 bulan setelah penerima menerima pinjaman pada hari persetujuan dan kami menawarkan variasi
pinjaman, termasuk:
* Konsolidasi hutang
* Pinjaman Bisnis
* Pinjaman pribadi
* Kredit Pemilikan Rumah
* Kredit Pembiayaan Mobil
✔. Daftar hitam bisa berlaku
✔. TANPA CHECK KREDIT
✔. Tinjauan hutang atau perintah pengadilan mungkin berlaku
✔.ETC dapat diterapkan.
Pinjaman Tunai Theresa Perusahaan ini adalah a
film pinjaman terdaftar dan resmi dan kami menawarkan pinjaman kepada semua warga yang masuk daftar hitam, TANPA PERIKSA KREDIT.
Ajukan sekarang dengan nomor ponsel Anda, nomor ID, nama lengkap, jumlah pinjaman dan periode pinjaman ke Email
: Theresaloancompany@gmail.com nomor kantor ++ 12817208403
Untuk kejelasan lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi kami atau WhatsApp (+12817208403).
Salam Hormat,
Ada
Pengiklan Pinjaman (Pr),
Pinjaman theresa 📩
Posting Komentar