Rabu, 19 Maret 2014

Hakikat Bangsa dan Negara



Assalamualaikum..
Setelah sebelumnya share tentang PRAKERIN, sekarang Na akan share catatan Pendidikan Kewarganegaraan. Materinya tentang HAKIKAT BANGSA DAN NEGARA 
SERTA SIKAP POSITIF TERHADAP NKRI. Langsung saja silakan dibaca..




HAKIKAT BANGSA DAN NEGARA


     A.    Pengertian, Faktor Pembentuk Indentitas, dan status Bangsa
     
     Pada hakikatnya, bangsa merupakan kumpulan masyarakat yang membentuk suatu Negara. Berkaitan dengan tumbuh kembangnya bangsa, terdapat berbagai teori besar yang juga merupakan pertimbangan bagi para pendiri Negara Indonesia untuk mewujudkan suatu bangsa yang memiliki sifat dan karakter tersendiri.

1.      Bangsa sering diartikan bermacam – macam sesuai dengan sudut pandang orang yang memberikan pengertian. Misalnya :

a.       Bangsa adalah keseluruhan penduduk dalam suatu Negara.
b.      Bangsa adalah keseluruhan warga Negara pendukung suatu bangsa.
c.       Bangsa adalah sekelompok orang yang dilahirkan ditempat yang sama.
d.      Bangsa adalah sekelompok orang yang mempunyai nenek moyang yang sama, seperti Romawi dan bangsa Israel.
e.       Bangsa adalah penduduk yang terikat menjadi satu, karena memounyai kesamaan budaya, terutama kesamaan bahasanya. 

2.      Pengertian bangsa menurut para ahli, antara lain :

a.       Teori Kebangsaan Ernest Renan
Bangsa adalah sekelompok manusia yang berada dalam suatu ikatan batin yang dipersatukan karena memiliki persamaan sejarah dan cita – cita yang sama. Artinya walupun didalam suatu kelompok manusia terdapat berbagai suku, agama, ras, budaya, bahasa, adat sistiadat, dan sebagainya, namun mereka memiliki sejarah dan cita – cita yang sama dan dapat disebut dengan bangsa.

b.      Teori Hans Kohn
Hans Kohn, sebagai seorang ahli dibidang antropologis etnis, mengemukakan teori tentang bangsa. Bahwa bangsa itu tebentuk karena persamaan bahasa, ras, agama, perdaban, wilayah, Negara, dan kewarganegaraan. Suatu bangsa tumbuh dan berkembang dari akar – akar yang terbentuk melaui suatu proses sejarah. Saat ini sepertinya teori kebangsaan yang mendasarkan ras, bahasa, serta unsur – unsur lainya uang berrsifat primordial sudah tidak mendapat tempat dikalangan bangsa – bangsa di dunia. Contohnya Serbia yang berusaha membangun bangsa berdasarkan kesamaan ras, bahsa, dan agama ternyata mengalami tentangan dari dunia internasional.

c.       Teori Geopolitik Frederich Ritzel
Suatu teori kebangsaan baru mengungkapkan hubungan antara wilayah geografis dan bangsa. Teori ini dikembangkan oleh Frederich Ritzel dalam bukunya yang berjudul  Political Geography. Teori tersebut menyatakan bahwa Negara merupakan suatu organisme yang hidup.
Agar suatu bangsa hidup subur dan kuat maka Negara tersebut memerlukan suatu ruangan untuk hidup yang dalam bahasa Jerman disebut Lebenstraum. Negara – Negara besar memiliki semangat ekspansi, militerisme, serta optimisme. Teori ini bagi Negara – Negara modern mendapat sambutan yang cukup hangat, terutama Jerman. Namun sisi negatifnya menimbulkan semangat kebangsaan chauvinism.

d.      Jacobsen dan Lipman
Bangsa adalah kesatuan budaya (cultural unity) dan suatu kesatuan politik.

e.       Menurut Otto Baeur
Bangsa adalah sekelompok manusia yang mempunyai persamaan karakter. Karakter tumbuh karena adanya persamaan nasib.

3.      Walaupun para ahli belum sepakat mengenai pengertian bangsa. Namun secara objektif factor terpenting dari suatu bangsa adalah adanya kehendak atau kemauan bersama yang lebih dikenal dengan nasionalisme.

Menurut Friederich Hertz, setiap bangsa mempunyai empat unsur aspirasi, yaitu :
a.       Keinginan untuk mencapai kesatuan nasional yang terdiri atas kesatuan social, ekonomi, politik, agama, kebudayaan, komunikasi, dan solidaritas.
b.      Keinginan untuk mencapai kemerdekaan dan kebebasan nasional sepenuhnya, yaitu bebas dari dominasi dan campur tangan bangsa asing terhadap urusan dalam negerinya.
c.       Keinginan dalam kemandirian, keunggulan, individualitas, keaslian, dan kekhasan, misalnya menjungjung tinggi bahasa nasional yang mandiri.
d.      Keinginan untuk menonjol (unggul) diantara bangsa – bangsa dalam mengejar kehormatan, pengaruh, dan prestise.

4.      Factor – factor pembentukan identitas sebagai suatu bangsa.

Menurut Ramlan Surbakti, factor – factor yang menjadi identitas bersama suatu bangsa adalah sebagai berikut,
a.       Primordial
Primordialisme tidak hanya menimbulkan pola perilaku yang sama, tetaoi juga melahirkan persepsi yang sama tentang masyarakat yang dicita – citakan. Walaupun tidak ada jaminan ikatan kekerabatan (satu suku) dan persamaan budaya yang mampu membentuk suatu bangsa, namun kemajemukan secara budaya mempersulit pembentukan satu nasionalitas baru, yaitu Negara dan bangsa karena perbedaan ini akan melahirkan terjadinya konflik nilai.

b.      Sakral
Persamaan agama yang dianut masyarakat atau ikatan ideology yang kuat dalam masyarakat dapat membentuk Negara dan bangsa.

c.       Tokoh
Kepemimpinan dari seorang tokoh yang disegani dan dihormati secara luas dapat menjadi factor yang menjadikan suatu bangsa. Tokoh ini menjadi panutan dan dianggap sebagai penyambung lidah masyarakat.
Contoh:
-          Tokoh Soekarno – Hatta merupakan  Dwi Tunggal  yang menjadi symbol perrsatuan dan kesatuan.
-          Presiden Joseph Broz Tito merupakan symbol persatuan dan kesatuan Negara Yugoslavia.  

d.      Sejarah
Persepsi yang sama tentang asal – usul (nenek moyang) dan pengalaman masa laluyaitu sama – sama menderita akibat penjajahan dapat menimbulkan solidaritas, tekad, dan tujuan yang sama antarkelompok suku bangsa, sehingga membentuk identitas bersama dan bersatu sebagai sebuah bangsa.

e.       Bhineka Tunggal Ika
Prinsip bersatu dalam perbedaan merupakan salah satu factor yang dapat membentuk bangsa. Setiap anggota masyarakat mempunyai kesetian ganda sesuai dengan porsinya.
Mereka tetap memiliki keterikatan pada identitas kelompok, namun mereka menunjukan kesetiaan yang lebih besar pada kebersamaan yang berwujud dalam bentuk Negara dan bangsa dibawah suatu pemerintahan yang sah. 

f.       Perkembangan Ekonomi
Adanya industrialisasi melahirkan spesialisasi pekerjaan yang beraneka ragam. Makin tingggi kebutuhan masyarakat, makin tinggi ketergantungan diantara berbagai jenis pekerjaan. Suasana ketergantungan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya akan menimbulkan solidaritas dan persatuan masyarakat. Solidaritas yang ditimbulkan karena perkembangan ekonomi dan pembagian kerja disebut solidaritas organis. 

g.      Kelembagaan
Sedikitnya ada dua sumbangan birokrasi pemerintahan bagi proses pembentukan bangsa, yaitu sebagai berikut.
-          Mempertemukan berbagai kepentingan dalam instansi pemerintah dengan berbagai kepentingan dikalangan penduduk sehingga tersusun suatu kepentingan nasional, watak kerja, dan pelayanan yang bersifat impersonal.
-          Tidak membedakan dalam memberi pelayanan kepada setiap warga Negara.

5.      Empat macam status bangsa menurut George Jellinek

a.       Status positif, yaitu status yang memberikan hak kepada warga Negara untuk menuntut tindakan positif dari Negara mengenai perlindungan atas jiwa raga, hak milik, dan kemerdekaan.
b.      Status negative, yaitu status yang menjamin kepada warga Negara bahwa Negara tidak ikut campur tangan terhadap hak – hak asasi warganya. Hal ini dimaksudkan untuk mencrgah timbulnya tindakan yang sewenang – wenang dari Negara.
c.       Status aktif, yaitu status yang memberikan hak kepada setiap warga Negara untuk ikut serta dalam pemerintahan. Untuk mewujudkan hal itu, setiap warga Negara mempunyai hak untuk memilih dan dipilh sebagai angggota dewan.
d.      Status pasif, yaitu status yang memberikan kewajiban kepada setiap warga Negara untuk taat dan tunduk kepada segala perintah negaranya. 

6.      Terbentuknya Bangsa Indonesia

Bangsa Indonesia tebentuk melalui proses sejarah yang cukup panjang sejak zaman kerajaan sriwijaya, majapahit, serta saat penjajahan oleh bangsa asing selama tiga setengah abad. Unsur masyarakat yang membentuk bangsa Indonesia terdiri atas berbagai suku bangsa, berbagai macam adat istiadat kebudayaan, dan agama yang berdiam dalam suatu wilayah yang terdiri atas beribu pulau. Oleh karena itu, keadaan yang beraneka ragam ini bukanlah merupakan suatu daya tarik kearah kerja sama persatuan dan kesatuan sehingga keanekaragaman itu justru mewujudkan kerjasama yang luhur.
Suatu bangsa terbentuk dari orang orang yang mempunyai persamaan latar belakang sejarah, pengalaman, serta perjuangan yang sama untuk bersatu. Semangat nasionalisme menjadi asset yang sangat penting bagi keutuhan bangsa. Semangat nasionalisme harus dimiliki oleh setiap bangsa dan harus senantiasa dijaga agar tidak melemah. Dr. Hertz menyebutkan bahwa nasionalime terdiri dari empat unsur, yaitu hasrat untuk mencapai,
a.       Kesatuan
b.      Kemerdekaan
c.       Keaslian
d.      Kehormatan bangsa.

unsur – unsur berdirinya suatu bangsa ada tiga, yaitu,
a.       Keluarga
b.      Masyarakat
c.       Suku bangsa.

Keluarga merupakan unit social paling kecil dalam suatu bangsa. Masyarakat menurut Koentjaningrat adalah kesatuan hidup manusia yang berinteraksi  menurut suatu system adat isiadat tertentu yang bersifat kontinu dan yang terikat oleh suatu rasa identitas bersama. Sedangkan suku bangsa merupakan golongan social yang dibedakan berdasarkan asal – usul dan kebudayaannya.

     B.   Istilah, Makna dan Pengertian Negara
     
      Negara adalah suatu wilayah yang didiami oleh suatu penduduk secara tetap dan mempunyai system pemerintahan. Keberadaan suatu Negara harus diakui Negara lain. Beberapa ahli telah membuat definisi tentang Negara.

1.      Istilah Negara ynag dipergunakan dalam ilmu kenegaraan saat ini merupakan terjemahan dari :
a.       State dari bahsa inggris
b.      Staat dari bahsa belanda
c.       Lo stato dari bahsa Italia
d.      Der staat dari bahasa jerman. 

2.      Menurut Prof. Mr. L J Van Apeldoorn, Negara mengandung beberapa makna, seperti :
a.       Istilah Negara diartikan sebagai penguasa, yaitu untuk mengatakan orang-orang yang melakukan kekuasaan tertinggi atas persekutuan rakyat yang bertempat tinggal disuatu daerah.
b.      Istilah Negara diartikan sebagai persekutuan rakyat, yaitu untuk mengatakan suatu bangsa yang hidup dalam suatu daerah, dibawah kekuasaan tertinggi menurut kaidah hukum.
c.       Negara mengandung arti suatu wilayah tertentu. Hal ini menyatakan suatu daerah yang didalamnya didiami suatu bangsa dibawah kekuasaan tertinggi.
d.      Negara berarti kas Negara atau fiscus, yaitu untuk menyatakan harta yang dipegang oleh penguasa guna kepentingan umum, seperti dalam istilah pendapatan Negara.
 
3.      Pengertian Negara 

Ada bermacam-macam pengertian Negara, setiap pakar mengartikan menurut sudut pandangnya masing-masing. Dari bermacam-macam pengertian itu, kita dapat mengelompokan menjadi empat, yaitu pengertian Negara ditinjau dari organisasi kekuasaan, organisasi politik, organisasi kesusilaan, dan integrasi antara pemerintah dan rakyatnya.

a.       Negara ditinjau dari organisasi kekuasaan.
-          Menurut Karl Marx, Negara adalah suatu kekuasaan bagi manusia (penguasa) untuk menindas kelas manusia lain.
-           Logemann, Negara adalah suatu organisasi kekuasaan yang menyatukan kelompok manusia yang kemudian disebut bangsa.
-          George Jellinek berpendapat bahwa Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah menetap diwilayah tertentu.

b.      Negara ditinjau dari organisasi politik.
-          Menurut Roger H Sultou, Negara adalah alat wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.
-          Menurut Robert M Macklver, Negara adalah asosiasi yang berfungsi memelihara ketertiban dalam masyarakat berdasarkan system hokum yang diselenggarakan dan diberi kekuasaan memaksa.
-          Menurut Max Weber, Negara adalah suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah.

c.       Negara sebagai organisasi kesusilaan.
-          Menurut Hegel, Negara adalah organisasi kesusilaan yang timbul sebagai sintesis antara kemerdekaan individudengan kemerdekaan universal.
-          Menurut JJ Rousseau, kewajiban Negara adalah untuk memelihara kemerdekaan individu dan menjaga ketertiban kehidupan manusia.

d.      Negara sebagai integrasi antara pemerintah dan rakyat.
Negara dalam arti ini berarti ada hubungan yang erat antara pemerintah dan rakyat. Teori ini diasa disebut teori Integralistik. Menurut Teori Integralistik, Negara adalah susunan masyarakat yang erat antara semua bagian atau organ dari seluruh anggota masyarakat sehingga bersifat organis.

e.       Pengertian lain dari Negara menurut ahli adalah,
-          Menurut Soekarno, Negara adalah organisasi masyarakat yang mempunyai daerah tertentu, dimana kekuasaan Negara berlaku sepenuhnya sebagai souverian.
-          Menurut H.J.Laski, Negara adalah suatu masyarakat yang diintegrasikan karena mempunyai wewenang yang bersifat memaksa dan secara sah lebih agung daripada individu atau kelompok yang merupakan bagian dari masyarakat itu.
-          Menurut Hans Kelsen, Negara adalah suatu susunan pergaulan hidup bersama dengan tata paksa.
-          Menurut Aristoteles, Negara adalah persekutuan dari keluarga dan desa guna memperoleh hidup yang sebaik-baiknya.
-          Menurut Harold J Laski, Negara adalah suatu masyarakat yang terintegrasi karena mempunyai wewenang yang bersifat memaksa dan secara sah lebih agung daripada individu atau kelompok yang merupakan bagian dari masyarakat.
-          Menurut Leon Duguit,  Negara adalah kekuasaan orang-orang kuat yang memerintah orang-orang lemah dan kekuasaan orang-orang kuat tersebut diperoleh karena factor politik.
-          Menurut Miriam Budiarjo, Negara adalah suatu daerah  territorial yang rakyatnya diperintah oleh sejumlah pejabat yang berhasil menuntut warganya untuk taat pada peraturan perundang-undangan melalui penguasaan monopolistis dari kekuasaan yang sah.
-          Menurut Kranenburg, Negara adalah suatu system dari tugas-tugas umum dan organisasi yang diatur dalam usaha mencapai tujuan yang juga menjadi tujuan rakyat yang diliputinya, sehingga harus ada pemerintahan yang berdaulat.

          C. Unsur Konstitutif dan Deklaratif Negara 

Menurut ahli kenegaraan, Oppenheimer dan Lautherpahct, syarat berdirinya Negara antara lain,
1.      Rakyat yang bersatu
2.      Pemerintahan yang berdaulat
3.      Daerah atau wilayah
4.      Pengakuan dari Negara lain.

Rakyat , daerah atau wilayah, dan pemerintahan yang berdaulat merupakan unsur konstitutif karena keberadaannya mutlak harus ada. Sedangkan pengakuan dari Negara lain merupakan unsur deklaratif yang bersifat formalitas.



Demikian mengenai Hakikat Bangsa dan Negara, semoga bermanfaat :)
Wassalam..




0 komentar:

Posting Komentar